ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Dalam rapat dengan KPK, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Junimart Girsang menyebut ada informasi Teman Ahok menerima duit Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi. Teman Ahok menepis tudingan itu.


"Wah saya baru tahu kalau ini. Tidak ada itu, silakan kalau KPK mau selidiki," kata Jubir Teman Ahok Amalia Ayuningtyas kepada wartawan, Rabu (15/6/2016).

Sebelumnya, Junimart Girsang melontarkan sebuah pertanyaan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok. Hal itu disampaikan di tengah rapat dengar pendapat dengan KPK.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus menyebut KPK akan mengusutnya.

"(Kasus suap mengenai) reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (Rp 30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.

Kasus yang akan segera naik penuntutan itu telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan.

Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.

Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3234296/dituding-pdip-terima-duit-rp-30-m-teman-ahok-silakan-kpk-selidiki

About Amat

Seorang pelajar Sma yang masih belajar tentang seo dan bercita cita jadi blogger sukkses kerja sampingan menjadi penulis artikel rewrite
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan baik no spam dan jangan lupa cantumkan blog anda agar bisa mendapat backlink dari kita terimah kasih atas pengertiannya

Ads Inside Post


Top